Setelah beberapa waktu lalu, masyarakat Jakarta dan sekitarnya dihebohkan dengan pro dan kontra ojek online, kini taksi-taksi konvensional mencoba ‘menggoyang’ transportasi umum online (katakanlah Uber dan Grab).
Sejak kehadiran Uber, memang Pemerintah Jakarta agak getol dengan masalah kantor perwakilan dan pajak si aplikasi hitam ini. Tak lama setelah itu, aplikasi Grab Taxi pun ikut-ikutan menyediakan layanan yang serupa: Grab Car.
Uber dan Grab Car menjadi salah satu solusi bagi penumpang yang tidak ingin ribet menunggu atau mencari taksi di pinggir jalan, bisa bayar menggunakan credit card atau cash, mobil yang relatif baru, dan kita bisa mengistimasikan biaya perjalanannya serta ada receipt setelah melakukan perjalanan (biasanya buat diklaim ke kantor :D).

Pemerintah pun bersikeras agar Uber dan Grab ini punya kantor yang jelas di sini dengan kejelasan kantor perwakilan dan nomor telpon, dan yang tidak kalah penting: harus bayar pajak! Semuanya memang adalah untuk keselamatan dan kenyamanan penumpang itu sendiri, juga sebagai pemasukan pemerintah daerah tentunya.
Yang menjadi lucu, taksi-taksi konvensional berdemo meminta si transportasi umum online itu harus ditutup. Di era yang saling sikut di dunia bisnis begini, seharusnya perusahaan taksi dengan kreatif melakukan inovasi-inovasi sesuai dengan permintaan pasar, kalau tidak mau ditinggal pelanggan. Stratifikasi pelanggan pun kini sudah cukup jelas, mungkin bisa mengandalkan promosi di kelompok pelanggan mana yang paling optimal nantinya.
Kembali, bila melihat dari sisi ekonomi, setiap perusahaan pasti ingin mendapatkan untung sebesar-besarnya, masalahnya adalah penumpang pun sekarang sudah semakin cerdas untuk mencari kebutuhannya sesuai dengan selera dan kemudahannya.
Semoga transportasi umum baik online maupun konvensional bisa makin lebih baik!
Leave a comment